jenjang keputusan Kurikuler

Jenjang Keputusan Kurikuler

Sebelum kita membahas mengenai jenjang keputusan kurikuler, alangkah baiknya kita mengenal dulu apa itu kurikuler dan beberapa jenisnya.

kurikuler adalah rencana atau sebuah acuan yang mendasar dalam proses pembelajaran yang sangat berguna tentunya bagi guru dan peserta didik guna mencapai tujuan pembelajaran yang di harapkan.

Untuk mewujudkan tujuan itu dapat tercapai diperlukan alat bantu guna menunjang tercapainya tujuan pembelajaran tersebut, alat bantu itu adalah kurikuler. Dengan kurikuler kita dapat melakukan kegiatan yang tentunya bermanfaat untuk menunjang kegiatan  pembelajaran di sekolah.  Dengan demikian kurikuler dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan untuk menunjang pembelajaran agar dapat tercapai tujuan kurikulum. Adapun beberapa macam kegiatan kurikuler, seperti:

a)      Kegiatan IntraKulikuler (Intra Curricular Activities)

b)      Kegiatan Kokurikuler (Co Curricular activities)

c)      Kegiatan Ekstrakurikuler (Extra Curricular Activities)

 

a)      Kegiatan Intrakurikuler (Intra Curricular Activities)

Kegiatan Intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekolah yang sudah teratur, jelas. dan terjadwal dengan sistematik yang merupakan program utama dalam proses mendidik siswa.

Contohnya: di tiap sekolah umum pasti ada kegiatan mendidik siswa dengan berbagai mata pelajaran seperti Matematika, PKN, Agama, dan lain sebagainya yang dilaksanakan misalkan pukul 07.00-13.00 dengan ada jeda waktu atau istirahat 2 kali.

 

 

 

b)     Kegiatan Kokurikuler (Co Curricular activities)

Kegiatan Kokurikuler adalah kegiatan yang sangat erat sekali dan menunjang serta membantu kegiatan intrakurikuler biasanya dilaksanakan diluar jadwal intrakurikuler dengan maksud agar siswa lebih memahami dan memperdalam materi yang ada di intrakurikuler, biasanya kegiatan ini berupa penugasan atau pekerjaan rumah ataupun tindakan lainnya yang berhubungan dengan materi intrakurikuler yang harus diselesaikan oleh siswa.

Dalam melaksanakan kegiatan kokurikuler, adal hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya:

  1. Dalam memberikan tugas kokurikuler hendaknya jelas dan sesuai dengan pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang sedang diajarkan.
  2. Dalam memberikan tugas kokurikuler seorang guru hendaknya tahu mengenai tingkat kesulitannya bagi siswa sehingga tugas yang diberikan kepada siswa itu sesuai den
  3. gan kemampuannya dan tidak memberatkan baik pada fisiknya maupun psikisnya.
  4. Dalam penilaian tugas kokurikuler, hendaknya jelas dan adil sesuai dengan hasil masing-masing kemampuan siswanya.
  5. Dalam fungsi memberikan tugas kokurikuler, hendaknya selain untuk memperdalam pengetahuan siswa, guru juga hendaknya dengan tugas kokurikuler ini bisa membantu dalam penentuan nilai raport.

 

c)       Kegiatan Ekstrakurikuler (Extra Curricular Activities)

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan diluar jam pelajaran biasa (diluar intrakurikuler), dan kebanyakan materinya pun di luar materi intrakurikuler, yang berfungsi utamanya untuk menyalurkan/mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakatnya, memperluas pengetahuan, belajar bersosilisasi, menambah keterampilan, mengisi waktu luang, dan lain sebagainya, bisa dilaksanakan di sekolah ataupun kadang-kadang bisa di luar sekolah.

Dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler ini, ada hal-hal yang harus diperhatikan, supaya kegiatan ini berlangsung dengan baik, diantaranya:

  1. Dalam pelaksanaan kegiatannya, hendaknya bisa bermanfaat bagi siswa, baik buat masa kini maupun masa yang akan datang.
  2. Dalam pelaksanaan kegiatannya, hendaknya tidak membebani bagi siswa.
  3. Dalam jenis kegiatannya hendaknya bisa memanfaatkan lingkungan sekitar, alam, industri, dan dunia usaha,
  4. Dalam pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan yang utama, yakni kegiatan intrakurikuler,

Contoh dari kegiatan ekstra kulikuler seperti :

a)      Krida meliputi kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). Palam Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA)

b)      Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan aademik penelitian.

c)      Latian/lomba keberbakatan/prestasi meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik teater, keagamaan.

d)     Seminar, lokakarya, dan pemeran/bazaar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.

            Kegiatan ektrakuriluler berbeda dengan kegiatan kurikuler (intrakurikuler). Perbedaan keduanya ini dapat Dilihat dari beberapa aspek, antara lain (1) sifat kegiatan; (2) waktu pelaksanaan; (3) sasaran dan tujuan program; (4) teknis pelaksanaan dan; (5) evaluasi dan kriteria keberhasilan. Berikut ini akan kita bahas satu persatu.

 

  •  Sifat kegiatan
     Bila dilihat dari sifat kegiatan, kegitan intrakulikuler merupakan kegiatan yang wajib   diikuti oleh setiap siswa. Kegiatan kurikuler bersifat mengikat. Program kurikuler berisi berbagai kemampuan dasar dan kemampuan minimal yang harus dimiliki siswa di suatu tingkat sekolah (lembaga pendidikan). Oleh karenanya maka keberhasilan pendidikan ditentukan oleh pencapaian siswa pada tujuan kegiatan kurikuler ini. Sebaliknya, kegiatan ektrakurikuler lebih bersifat sebagai kegiatan penunjang untuk mencapai program kegiatan kurikuler serta untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih luas. Sebagai kegiatan penunjang, maka kegiatan ekstrakurikuler sifatnya lebih luwes dan tidak terlalu mengikat. Keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan lebih bergantung pada bakat, minat, dan kebutuhan siswa itu sendiri.
  • Waktu pelaksanaan
    Kalau ditinjau dari waktu pelaksanaan, waktu untuk kegiatan intrakurikuler pasti dan tetap, dilaksanakan sekolah secara terus-menerus setiap hari sesuai dengan kalender akademik. Sedangkan waktu pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sangat bergantung pada sekolah yang bersangkutan, lebih bersifat fleksibel dan dinamis.
  • Sasaran dan tujuan program
    Sebagai kegiatan inti persekolahan yang wajib diikuti oleh seluruh siswa, kegiatan intrakurikuler memiliki sasaran dan tujuan yang berbeda dengan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler berhubungan dengan kegiatan untuk menumbuhkan kemampuan akademik siswa, sementara kegiatan ekstrakurikuler lebih menumbuhkan pengembangan aspek-aspek lain seperti pengembangan minat, bakat, kepribadian, dan kemampuan sebagai makhluk sosial, disamping tentu saja, sebagai pembantu pencapaian tujuan kegiatan kurikuler.
  • Teknis pelaksanaan
    Teknis pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, sebagai kegiatan inti persekolahan, sangatlah ketat dan teratur, dengan struktur program yang pasti sesuai kalender akademik. Kegiatan intrakurikuler berada di bawah tanggungjawab guru bidang studi atau guru kelas.
    Sementara itu kegiatan ekstrakurikuler, penanggung jawabnya dapat guru kelas, guru bidang studi yang mungkin lebih bersifat team work, sesuai dengan keahlian para guru tersebut untuk bidang-bidang tertentu. Bahkan tak jarang sekolah mempekerjakan tenaga dari luar untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, di mana tenaga luar tersebut memiliki keahlian-keahlian khusus yang diprogramkan pada kegiatan ekstrakurikuler.
  • Evaluasi dan kriteria keberhasilan
    Keberhasilan kegiatan intrakurikuler ditentukan oleh keberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang sesuai dengan kurikulum yang diberlakukan oleh sekolah. Evaluasi keberhasilan pencapaian ditentukan dengan menggunakan tes. 
    Pada kegiatan ekstrakurikuler, kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan dalam kegiatan itu. Analisis dan evaluasi keberhasilan dilakukan secara kualitatif.

Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.

Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Badan Standar Nasional Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan; membentuk peserta didik menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
  4. Pada Satuan Pendidikan SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
  5. Pada Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
  6. Pada Satuan Pendidikan SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  7. Pada Satuan Pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
  8. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  9. Kelompok mata pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Dalam pembelajaran Pkn tujuan kurikulernya adalah sebagai berikut.

1)    berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,

2)    berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi,

3)    berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, dan

4)    berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

 

 

Jenjang pengambilan keputusan dalam kurikulum (menurut klein, 1993)

(a)    akademis,

Perspektif kurikuler ini datang dari para akademisi/pakar di perguruan tinggi, seperti pakar bidang-bidang studi yang menjadi kajian pokok dalam kurikulum sekolah (pakar sain, matematika, sejarah, bahasa dll) dan pakar di bidang lain (pakar pendidikan, sosiologi, filsafat dan psikologi,dll) termasuk organisasi kepakaran mereka. Mereka sering memberi rekomendasi tentang apa yang harus masuk dalam kurikulum sekolah dan berusaha mempengaruhi aspek-aspek pengembangan kurikulum yang lain sesuai dengan keahlian khusus, minat dan kepercayaan-kepercayaan mereka. Mereka juga memberi rekomendasi tentang pendekatan pendekatan pembelajaran baru yang mereka pandang tepat untuk mengelola pembelajaran bidang studi tertentu. Para pakar umumnya berada di baris terdepan perubahan kurikulum. Rekomendasi rekomendasi mereka umumnya diterima dengan penuh minat, karena lahir dari kajian ilmiah dan telah melalui perdebatan ekstensif antar pakar.

 

(b)   kemasyarakatan,

Tingkat kemasyarakatan merupakan tingkat pengambilan keputusan  terjauh kedua dari siswa, sesudah pengambilan keputusan tingkat akademis. Perspektif kurikuler pada tingkat ini datang dari semua pihak dan kelompok terorganisir di masyarakat (partai politik, lembaga keagamaan, persatuan orang tua, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha dan industri/DUDI dll) yang walaupun tidak terlibat langsung dalam pendidikan dan sekaligus juga bukan pendidik profesional, tetapi ingin mempengaruhi kurikulum atau paling tidak berkepentingan dengan ’apa yang dipelajari siswa’ di sekolah-sekolah. Contoh : Mulyasa (2006) menyebut bahwa kebangkitan Islam merupakan  salah satu konteks pendidikan yang mempengaruhi penyusunan Standar Isi maupun Standar Kompetensi Lulusan yang pada akhirnya akan berpengaruh juga pada KTSP. Rumusan-rumusan tentang tujuan pendidikan nasional dan ketentuan tentang pendidikan agama di sekolah dalam UU No 20/2003 tentang Sisdiknas juga tidak lepas dari konteks pendidikan di tingkat masyarakat tersbut di atas. Pengadopsian kesetaraan Gender sebagai salah satu prinsip KTSP juga mencerminkan diterimanya aspirasi para pejuang kesetaraan gender terhadap pengembangan kurikulum di negeri ini.

 

(c)    formal,

Pengambilan keputusan ini masih terjadi di luar satu satuan pendidikan, dan melibatkan semua pihak dan kelompok yang memiliki tanggungjawab atau pengaruh langsung pada penetapan kurikulum, seperti badan badan di departemen pendidikan tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota; penerbit buku dan organisasi-organisasi serta asosiasi-asosiasi kependidikan lainnya. Kini ada Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) yang secara khusus bertugas mengembangkan berbagai stnadar pendidikan termasuk standar isi dan standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan oleh Mendiknas sebagaimana tersebut di atas. Namun karena penyusunan berbagai standar itu juga harus mengacu berbagai peraturan perundangan yang berlaku maka pihak- pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan kurikuler tingkat formal mencakup juga DPR dalam hal penetapan UUSPN dan Pemerintah dalam hal penetapan berbagai Peraturan Pemerintah  di bidang pendidikan, semisal PP 19/2005 tentang Standar Pendidikan.

Di tingkat daerah, juga di atur melalui Peraturan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, maka DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota dan Gubernur dan Bupati/Walikota juga merupakan pihak yang terlibat dalam memberi perspektif kurikuler pada tingkatan formal.

 

 

 

 

(d)   institusional,

Pengambilan keputusan ini berlangsung di tingkat satuan pendidikan atau sekolah. Kurikulum yang dihasilkan disebut sebagai Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Hakikat pengambilan keputusan pada tingkat ini adalah perencanaan kurikulum secara kolektif oleh kelompok sekolah atau kelompok guru pada satuan pendidikan, yang melibatkan Kepala Sekolah, Guru/tenaga kependidikan, dan semua stakehoders atau pemangku kepentingan yang ada di sekolah yang bersangkutan.

Hasil penelitian McLaughlin & Marsh, 1978; Griffin, 1979 menunjukkan bahwa walaupun  pengambilan keputusan pada tingkat sekolah/satuan pendidikan itu penting bagi perbaikan pendidikan tetapi hal itu merupakan hal yang paling sering diabaikan oleh pihak sekolah sendiri.

 

(e)    instruksional,

Semua keputusan kurikuler pada berbagai tingkat di atas hanya bisa terlaksana di sekolah melalui perantaraan Guru. Oleh karena itu keputusan pada tingkat pembelajaran sangat berpengaruh pada keberhasilan implementasi kurikulum. Keputusan kurikuler pada tingkat instruksional hakikatnya mencakup semua keputusan Guru tentang kurikulum yang akan ia laksanakan di  kelas yang diampunya. Setiap Guru memiliki nilai dan keyakinan-keyakinan tentang kurikulum seperti apa yang harus diajarkan kepada kelompok siswanya. Guru memiliki pilihan sikap terhadap keputusan keputusan kurikuler yang telah ada.

 

(f)    operasional

Pengambilan keputusan tingkat operasional akan menghasilkan kurikulum interaktif yaitu kurikulum yang berkembang dalam kelas sebagai hasil interkasi Guru dan siswa dengan bahan ajar yang dipelajari. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa meskipun Guru berencana dan bermaksud melaksanakan kurikulum yang telah direncanakan untuk kelasnya, namun situasi kelas, dan interaksi guru-siswa mungkin menghasilkan kurikulum yang jauh berbeda dari rencana semula.

(g) jenjang eskperiensial/ penghayatan pribadi siswa.

Pengambilan keputusan kurikuler tingkat individual terbangun oleh harapan-harapan, persepsi-persepsi dan prestasi-prestasi masing masing siswa. Para siswa sering memiliki pandangan dan harapan yang unik tentang kurikulum yang harus diajarkan di kelasnya. Setiap siswa memutuskan apa yang menjadi kurikulumnya melalaui tingkat minat yang dinyatakannya dan kemauannya untuk berpartisipasi dalam poses belajar mengajar. Jadi dalam setiap proses belajar mengajar, sesungguhnya masing masing siswa membuat keputusan tentang tingkat keterlibatan mereka dalam kurikulum (pengalaman belajar yang disediakan) dan oleh karena itu membentuk dan menentukan kurikulum individual yang unik.

 

Leave a comment